Detail Dataset

Organization

Gambar
Direktorat Jenderal Penempatan
Direktorat Jenderal Penempatan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan PMI. Direktorat Jenderal Penempatan menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan di bidang penempatan PMI; pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan PMI; pemberian bimbingan teknis dan supervise di bidang penempatan PMI; pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang penempatan PMI; pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Penempatan; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri/Kepala.

Rekapitulasi Jumlah Penempatan Pekerja Migran Indonesia berdasarkan Negara Penempatan

Rekapitulasi Jumlah Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2025 (sd. Desember) berdasarkan Negara Penempatan

Data and Resources

Logo Excel
Jumlah Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2025 (sd. Desember) berdasarkan Negara Penempatan
Rekapitulasi Jumlah Penempatan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2025 (sd. Desember) berdasarkan Negara Penempatan
  • bp2mi
  • ketenagakerjaan
  • kp2mi
  • migran
  • pekerja migran indonesia
  • penempatan
  • pmi

Additional Info

Field Value
Author Direktorat Jenderal Penempatan KP2MI
Maintainer Pusat Data dan Informasi KP2MI
Last Updated February 12, 2026, 3:20 AM
Created March 19, 2025, 7:28 AM
Definisi Jumlah kegiatan pelayanan yang diberikan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia dimulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja
Frekuensi Bulanan
Satuan Penempatan
Sektor Kegiatan Ketenagakerjaan
Ukuran Jumlah Layanan Penempatan
Loading...